Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Masa Berlaku Diperpanjang

Tak hanya itu, Jokowi pun menginginkan masa berlaku tes PCR untuk diperpanjang,

Eko Faizin
Senin, 25 Oktober 2021 | 18:03 WIB
Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Masa Berlaku Diperpanjang
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang dari 24-30 Agustus mendatang. [Youtube Sekretariat Presiden]

SuaraRiau.id - Kewajiban tes PCR sebagai syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes swab PCR turun menjadi Rp 300 ribu.

Permintaan penurunan harga PCR disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Tak hanya itu, Jokowi pun menginginkan masa berlaku tes PCR untuk diperpanjang,

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Luhut dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Hal itu, menurut Luhut, dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Sebagai perbandingan, selama periode Natal dan Tahun Baru lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap tercatat meningkat. Luhut juga mengemukakan peningkatan mobilitas itu pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa adanya varian delta.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," katanya.

Mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir, menurut Luhut, juga jadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PCR. Meski kasus dan level PPKM telah turun, hal itu tidak boleh melonggarkan kewaspadaan.

Luhut menegaskan, pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, namun kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya.

"Anda bisa Google apa yang terjadi di rumah sakit di Glasgow, berapa persen kenaikan di Roma, kenaikan di Belanda. Ini kita belajar, jadi saya mohon jangan kita lihat enaknya karena kalau lihat enaknya kita rileks berlebihan," katanya.

Luhut memohon kepada masyarakat agar tidak emosional menanggapi kebijakan pemerintah.

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," urainya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi  juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR yang sebelumnya berkisar di harga Rp 1 juta turun menjadi Rp 495 ribu hingga Rp 525 ribu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak