SuaraRiau.id - Tiga orang pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu.
Dikutip dari riauonline, polisi mengamankan 16 jerigen berisi solar, 21 jerigen kosong dan satu selang minyak.
Berawal dari infromasi bahwa ada warga yang memindahkan BBM jenis solar dari mobil colt diesel ke jerigen di sebuah warung milik pelaku bernama Sadra.
Kapolsek Tandun, AKP Sinaga mengatakan, personil Polsek Tandun kemudian menuju lokasi dan ditemukan pelaku bernama Waci sedang memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen menggunakan selang.
“Saat diinterogasi, Waci mengaku dirinya hanya membantu pemilik mobil bernama Khoirul yang ingin menjual solar kepada Sadra,” ungkapnya, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Ia menambahkan, polisi kemudian mengecek warung milik Sadra, ditemukan 16 jerigen di dalam warung yang berisi solar siap jual.
“Kemudian petugas mengamankan ketiga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membawa barang bukti ke Mapolsek Tandun,” jelasnya.