SuaraRiau.id - Intan Ratna Juwita akhirnya resmi bercerai dengan konten kreator Maell Lee pada Rabu (20/10/2021).
Gugatan cerai Intan Ratna Juwita telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Kota Batam.
Kabar perceraiannya itu dibenarkan selebgram cantik tersebut. Intan mengaku bersyukur atas putusan tersebut.
"Sudah mas," kata Intan dikutip dari MataMata.com, Rabu (20/10/2021).
Intan Ratna Juwita mengklaim tuduhan Maell Lee soal istri tak menuruti suami tak terbukti di persidangan.
"Saya bersyukur banget, apa yang dia tuduhkan saya, istri nusyuz akhirnya tidak terbukti," jelas Intan.
Sebaliknya, Intan mengklaim tuduhannya soal Maell Lee telah berbuat zalim kepada istri terbukti.
"Karena saya juga memberi bukti bahwa dia suami yang zolim. Makanya saya bisa menang dan dapatin hak saya mas," ujar Intan.
Sebelum Intan, Maell lebih dulu yang ajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru. Tapi permohonan tersebut ditolak pada 29 Maret 2021.
Permohonan cerai Maell ditolak hakim karena dianggap tak memenuhi syarat kompetensi relatif. Pasalnya alamat domisili bagi tergugat berdomisili di Batam.
Sehingga PA Pekanbaru tak berhak untuk menyidangkan perkara yang diajukan YouTuber bernama asli Faris Syahputra itu.
Setelah ditolak, Intan yang balik menggugat cerai Maell Lee.