Buntut Kabur Karantina, Kini Muncul Petisi Hukum Rachel Vennya

Petisi yang berada di situs change.org itu berisi agar Rachel Vennya segera diproses hukum.

Eko Faizin
Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Buntut Kabur Karantina, Kini Muncul Petisi Hukum Rachel Vennya
Rachel Vennya. [Instagram]

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Rachel Vennya untuk klarifikasi kaburnya dia dari karantina pada Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya terancam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan yang masing-masing ancaman hukumannya satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini