Buntut Kabur Karantina, Kini Muncul Petisi Hukum Rachel Vennya

Petisi yang berada di situs change.org itu berisi agar Rachel Vennya segera diproses hukum.

Eko Faizin
Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Buntut Kabur Karantina, Kini Muncul Petisi Hukum Rachel Vennya
Rachel Vennya. [Instagram]

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Rachel Vennya untuk klarifikasi kaburnya dia dari karantina pada Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya terancam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan yang masing-masing ancaman hukumannya satu tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini