SuaraRiau.id - Polemik Viani Limardi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum berakhir. Anggota DPRD DKI Jakarta itu akhirnya menggugat partai yang memecatnya.
Viani Limardi menuntut PSI sebesar Rp 1 triliun. Ia merasa dizalimi PSI, dipecat dengan alasan menggelembungkan dana reses anggota dewan.
Viani menegaskan alasan itu fitnah dan upaya menghancurkan karier politiknya. Dirinya merasa alasan pemecatan dirinya dari PSI merupakan kejahatan dengan maksud membunuh karakternya.
Viani menyebut bahwa fitnah dan pembunuhan karakter PSI itu merusak citranya, keluarga besar dan merugikan namanya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.
”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Tudingan penggelembungan dana reses, menurut Viani Limardi adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.
Untuk itu, Sis Viani Limardi merasa pantas PSI untuk diseret ke jalur hukum. Karena langkah PSI pecat dia merupakan upaya merusak karier politik saya.
Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.
Viani Limardi menyatakan begitu sadar bahwa hal ini sebenarnya tidak ingin dilakukan, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.
”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” timpalnya.
Viani berharap dengan dilayangkannya gugatan tersebut akan muncul keadilan.
”Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka” katanya.