PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021

Adapun dari segi penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, per 16 Oktober tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM level 4.

Eko Faizin
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:23 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021
Ilustrasi PPKM Luar Jawa Bali. [Lampungpro.co]

SuaraRiau.id - PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah untuk tiga minggu ke depan yakni dari 19 Oktober-8 November 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perkembangan PPKM secara virtual, Senin (18/10/2021).

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober-8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan,” kata Airlangga dikutip dari Antara.

Ketua KPC-PEN juga menyampaikan bahwa perkembangan kasus Covid-19 sudah jauh lebih baik dengan persentase kasus aktif 0,5 persen dari total kasus atau berada di bawah rata-rata global sebesar 0,7 persen.

“Reproduction rate Indonesia yang relatif lebih rendah 0,7 , Singapore 1,12 Inggris 1,09 dan 0,85,” terang Menko Airlangga.

Ia lalu menyampaikan rincian evaluasi kasus di luar Jawa-Bali, yakni Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 95 persen dengan fatality rate-nya 3,56 persen dan perkembangan kasus aktifnya dari 9 Agustus sudah turun 96 persen. Nusa Tenggara recovery rate 97 persen dengan fatality rate 2,34 persen.

“Kalimantan recovery rate 96,27 persen, fatality rate 2,6 persen. Sedangkan Maluku dan Papua 95,84 persen, fatality rate-nya 1,75 persen,” ungkap Airlangga.

Sedangkan untuk level assement kesehatan di luar Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, sehingga kini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4.

“Level 4 sudah mencapi 0, level 1 sudah 77 kab/kota. Ini asesmen terhadap kesehatan,” jelasnya.

Adapun dari segi penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, per 16 Oktober tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM level 4.

Kemudian, 1 provinsi yakni Kalimantan Utara berada pada level 3, 23 provinsi berada pada level 2, dan level 1 diterapkan di 3 provinsi yakni Sumatera Utara, NTB, dan Kepulauan Riau.

“Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali terjadi perbaikan assessment, 3 kab/kota di level tiga yaitu Bangka, Bulungan dan Tarakan. Namun indikator membaik dan dari 3 kabupaten kota mengalami penurunan dari level 3 atau level 2 itu di Pidi, Padang dan Banjarmasin,” jelas Airlangga. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak