Kasus Prostitusi Online di Apartemen Terungkap, Libatkan Dua Siswi SMA

Prostitusi online dan eksploitasi terhadap dua anak itu berada apartemen di Kalibata, Pancoran, Jaksel.

Eko Faizin
Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:57 WIB
Kasus Prostitusi Online di Apartemen Terungkap, Libatkan Dua Siswi SMA
Ilustrasi penggerebekan prostitusi online di apartemen. [Antara/Ist]

SuaraRiau.id - Kasus prostitusi online dan eksploitasi terhadap anak kembali terungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada 4 Oktober yang lalu.

Prostitusi online dan eksploitasi terhadap dua anak itu berada apartemen di Kalibata, Pancoran, Jaksel.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, pihaknya menangkap lima pelaku, yakni AM (36), CD (25), FH (18), AL (19) dan DA (19).

"Peristiwa diketahui pada tanggal 4 Oktober 2021. Melibatkan korban dua anak dengan umur 16 tahun. Perkiraan kelas 2 SMA, masih di bawah umur, dilakukan oleh lima orang pelaku," kata Azis dikutip dari Antara, Rabu (13/10/2021).

Ia menyebut bahwa dugaan tindak pidana tersebut terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Polres Metro (Polrestro) Depok, Jawa Barat.

Kemudian, Polrestro Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di sebuah apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Akhirnya terdeteksi, si anak berada di salah satu apartemen di wilayah Jaksel. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi 'online'. Atau dieksploitasi secara seksual maupun ekonomis sebagai seorang anak," kata Azis.

Azis menambahkan, awalnya pelaku mengajak korban secara perkawanan bermodus pacaran hingga menjajakan mereka secara daring yang diiming-imingi dengan sejumlah uang.

"Kemudian diming-imingi dengan uang sehingga anak-anak yang masih di bawah umur tersebut rentan terpengaruh dan akhirnya mau dijajakan secara daring," kata dia.

Kelima pelaku yang ditangkap memiliki peranan masing-masing dalam kasus tersebut. Tersangka AM (36) berperan selaku penyewa apartemen dan menampung korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban, FH (18), AL (19) dan DA (19) selaku penjual korban secara daring.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 88 Jo 76 (1) atau Pasal 83 Jo 76 (f) atau Pasal 81 JO 76 (d) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat (1) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Antara)

Berita Terkait

Alasan dia harus keluar dari rumah mewah tersebut karena sedang direnovasi. Kemudian, jika renovasi sudah selesai, Inge pun harus keluar dari rumah.

selebtek | 20:17 WIB

Pernyataan resmi Kapolda Sulteng tentang kasus pemerkosaan anak oleh beberapa pria dewasa ternyata kasus persetubuhan anak di bawah umur

bandung | 16:33 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

sulsel | 10:31 WIB

IG mengalami sejumlah luka karena diamuk massa terkait perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang dilakukannya.

jogja | 18:16 WIB

Inge malah berharap Ari Wibowo berbaik hati kepadanya dan mau meminjamkan salah satu apartemen

selebtek | 22:17 WIB

News

Terkini

Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.

News | 08:31 WIB

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.

News | 10:10 WIB

Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.

News | 09:10 WIB

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

News | 22:07 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:05 WIB

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

News | 09:34 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB

Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.

News | 18:25 WIB

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB

Wabup Rohil Sulaiman diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru pada Kamis malam.

News | 18:55 WIB

Menurut Kombes Asep, keduanya diperbolehkan pulang karena peristiwa itu hanyalah delik aduan.

News | 16:16 WIB

Hingga kini, Sulaiman bersama wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

News | 14:14 WIB

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (pekat).

News | 12:01 WIB

Namun tiba-tiba anak pelaku datang langsung mengajak berkelahi.

News | 10:26 WIB
Tampilkan lebih banyak