SuaraRiau.id - Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berada di Pulau Sumatera. Di provinsi itu terdapat sejumlah rumah adat yang mempunyai karakteristik berbeda-beda.
Rumah adat Riau tidak terlepas dari nilai budaya Suku Melayu. Rumah adat di Riau tidak sebatas bangunan yang ditinggali saja, namun mempunyai arti dan simbol tertentu.
Berikut daftar nama-nama rumah adat Riau yang perlu kamu ketahui:
Baca Juga:Kemunculan Asap Berbau Balerang Resahkan Warga Kawasan Danau Maninjau, Ini Penyebabnya
Selaso jatuh kembar memiliki arti dua anak tangga atau selasar (salaso) yang menjadi ciri khas baangunan ini. Bagi masyarakat Riau, rumah ini digunakan untuk berkumpul, bermusyawarah hingga rapat adat.
Biasanya rumah ini tidak digunakan untuk tempat tinggal. Nama lain rumah ini yakni Balai Balirung Sari, Balai Karapatan, Balai Panobatan dan lain-lain.
Bangunan rumah ini terdiri dari ruangan besar, anjungan, ruangan bersila dan dapur. Pada ujung atap ada kayu bersilang berwarna kuning, biasa disebut selembanyung. Artinya, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Rumah adat satu ini juga biasa disebut Lancang atau Pancalang. Sebab rumah adat ini memiliki hiasan dinding depan rumah berbentuk perahu. Rumah ini juga disebut lontik, karena memiliki parabung atap yang meletik ke atas.
Baca Juga:Tak Bisa ke Rumah Duka, UAS Kirim Doa untuk Mendiang Datuk Seri Al Azhar
Bangunan ini dipengaruhi oleh kebudayaan Minangkabau. Sebab sebagian besar terletak di daerah perbatasan dengan Sumatera Barat. Salah satu keunikan Melayu Atap Lontik adalah terdapat anak tangga yang jumlahnya lima atau ganjil. Hal ini melambangkan keyakinan terhadap rukun Islam.
Rumah adat ini disebut lipat kajang karena mempunyai bentuk seperti perahu. Ujung atas bangunan melengkung ke atas yang disebut lipat kajang atau pohon jerambah. Lipat Kajang mempunyai makna kelok sungai tajam. Atap rumah ini curam, sehingga memudahkan air hujan jatuh ke tanah.
Biasanya rumah ini dihias dengan ornamen ukiran dengan motif tumbuhan, hewan dan bunga. Rumah ini mulai sulit ditemukan di permukiman penduduk.
Rumah ini mempunyai ukuran lebih tinggi daripada atap limasnya, sekitar dua meter di atas permukaan tanah. Kerangka dari atap rumah ini terbuat dari bambo atau bubung yang mempunyai desain layaknya dibelah dua.
Karena bahan pondasi sebagian besar terbuat dari alam, rumah ini dinilai rumah ramah lingkungan. Bagian lantai dibuat dari papan dan atapnya terbuat dari daun nipah atau rumbia. Bentuk atapnya menyerupai pelana kuda.
Rumah jenis ini kerap digunakan oleh sebagian besar masyarakat Riau untuk tempat tinggal. Bangunan yang memiliki panggung dengan menyerupai limas terpotong ini rata-rata memiliki tinggi sekitar 1,5 meter.
Rumah ini terdiri dari bagian teras, ruang depan, ruang tengah, ruang belakang, tempat tidur dan dapur. Jenis rumah ini banyak ditemukan di wilayah Riau.
Rumah ada satu ini merupakan bangunan peninggalan yang mempunyai nilai sejarah kuat. Dikabarkan, rumah ini persinggahan Sultan Syarif Kasim II.
Bangunan ini mempunyai karakteristik yang didominasi penggunaan warna krem, biru dan kuning keemasan namun tetap dipertahankan sesuai bentuk aslinya. Rumah ini tetap mengunggulkan unsur kayu dengan model panggung.
7. Ampar Labu
Rumah adat ini mempunyai bentuk atap yang tampak bertumpuk. Sebab atap utamanya ditambah atau ditumpuk atap lain. Jenis bangunan seperti ini, saat ini sering digunakan untuk kantor atau balai.
8. Lipat Pandan
Ciri khas rumah adat ini mempunyai bentuk atap yang curam. Rumah ini memiliki empat bagian seperti rumah Belah Bubug, yakni ruang induk, selasar, dapur serta ruangan penghubung.
Nah itulah daftar rumah ada Riau yang wajib kamu ketahui. Dengan keindahan yang dimiliki apakah kamu berniat untuk melihatnya secara langsung?
Kontributor : Muhammad Aris Munandar