Kasus dengan Wanita KD, Orangtua Ayu Ting Ting Akhirnya Diperiksa Polisi

Abdul Rozak dan Umi Kalsum terlihat didampingi Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Eko Faizin
Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:53 WIB
Kasus dengan Wanita KD, Orangtua Ayu Ting Ting Akhirnya Diperiksa Polisi
Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Orangtua Ayu Ting Ting akhirnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan wanita berinisial KD di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Orangtua Ayu Ting Ting sempat menunda pemeriksaan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Mereka harusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat minggu lalu.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum terlihat didampingi Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Sekitar dua jam lamanya mereka diperiksa penyidik.

Minola Sebayang mengungkapkan bahwa kliennya ditanya seputar persoalan haters-nya KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang.

"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan. Pemeriksaan saksi pada hari ini, ada ayah Rozak dan ibu Umi, sudah selesai," sambungnya.

Mengutip MataMata.com, Ayah Rozak, sapaan akrab Abdul Rozak ditanya penyidik enam pertanyaan, sementara Umi Kalsum mendapat 12 pertanyaan.

"Buat ayah Rozak ada enam pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan, semua pertanyaannya berkenaan dengan Gundik Empang," ucap Minola.

Untuk diketahui, Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi atas laporan putrinya, Ayu Ting Ting terhadap KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Pihak kepolisian mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD.

Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sementara itu terkait laporan dugaan penghinaan tersebut, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini