Pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed saat hendak ditagih. Gegara kejadian tersebut, dia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.
Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan UU ITE atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.