SuaraRiau.id - Kisruh antara Ustaz Solmed dengan panitia pengajian di Cisewu, Garut, Jawa Barat akhirnya berakhir. Kedua belah pihak memilih berdamai.
Proses perdamaian dengan dua panitia pengajian Tisna dan Suwarna berlangsung di kediaman Ustaz Solmed di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kuasa hukum panitia pengajian, Aziz Yanuar dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa proses perdamaian tersebut menjadi contoh baik.
"Alhamdulillah dari Cisewu dan Ustaz Solmed saudara perjuangan kami memberikan contoh baik restorative," kata Aziz Yanuar dikutip dari MataMata.com, Senin (11/10/2021).
"Surat penyataan perdamaiaan disepakati. Pada hari ini. Senin para pihak Tisna, Suwarna, Lurah beserta Ustaz Soleh Mahmud," imbuhnya.
Sementara itu, Ustaz Solmed menjelaskan bahwa perselisihan di antara mereka hanya kesalahpahaman semata.
Hal itu membuatnya makiin menyadari kalau dendam dan amarah merupakan hal yang dibenci oleh agama.
"Gimana pun juga beliau saudara saya. Tentu setiap saudara bagaikan satu tubuh saling melengkapi, tidak ada rasa saling menyakiti. Yang lalu kesalahpahaman, yang beliau pernah lontarkan menimbulkan (perselisihan) ini, saya harus buka dada saya seluas-luasnya," tutur Ustaz Solmed.
Ia mengaku tak luput dari kekhilafan layaknya manusia biasa. Tinggal bagaimana cara mengatasi perbuatan yang tak disukai agama tersebut.
"Mungkin manusia bisa khilaf, baik saya, kita semua, hari ini sudah saling memaafkan. Tentu harus buat saya," tutur Ustaz Solmed.
Tak hanya berdamai, suami April Jasmine ini berjanji akan melanjutkan berceramah di Cisewu, Garut, Jawa Barat sebagai bentuk perdamaian mereka. Selain itu, ia juga segera mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jawa Barat.
"Iktikad baik untuk menyelsaikan saya sebagai tuan rumah menerima alhamdulillah puji syukur awal baik meneruskan perjalanan dakwah kita bisa hadir kembali di Cisewu, Garut," ujar Ustaz Solmed.
"Ini sudah sepakati, kita tandatangani termasuk soal kasus hukum. Saya sudah lakukan pengaduan ke Polda Jabar, beberapa hari ke depan akan saya cabut. Persoalan kami sudah selesai, minta maaf, begitu cara Islam mengajarkan," imbuh Ustaz Solmed.
Sebelumnya, Ustaz Solmed tak terima dituduh melanggar perjanjian kontrak kerja berceramah. Ia justru merasa difitnah dan dibohongi oleh pihak panitia.
Ustaz Solmed juga menyebut panitia acara membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar. Total harga rokok itu senilai Rp 5 juta.
Pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed saat hendak ditagih. Gegara kejadian tersebut, dia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.
Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan UU ITE atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.