SuaraRiau.id - Kasus dugaan penghinaan yang melibatkan orangtua Ayu Ting Ting dengan seorang wanita di media sosial kini memasuki babak baru.
Polisi direncanakan bakal memeriksa orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum hari ini, Jumat (8/10/2021).
Mengutip MataMata.com, pemeriksaan mereka terkait laporan Ayu Ting Ting atas kasus penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri membeberkan bahwa kedua orangtua Ayu, Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa pihaknya.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, keterangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai penting. Karenanya, mereka diharapkan hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sebagai pelapor sudah lebih dulu diperiksa. Ibu satu anak itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orangtua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.