Sejumlah 14.938 Pekerja di Riau Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

"Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai 16 September 2021 di Provinsi Riau itu sudah menerima dan ditransfer BSU di bawah Rp3,5 juta sebanyak 14.938 orang," kata Jonli.

Erick Tanjung
Selasa, 28 September 2021 | 03:05 WIB
Sejumlah 14.938 Pekerja di Riau Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta
Ilustrasi--Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

SuaraRiau.id - Sebanyak 14.938 pekerja di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU senilai Rp1 juta per orang dari pemerintah pusat.

"Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai 16 September 2021 untuk di Provinsi Riau itu sudah menerima dan ditransfer BSU di bawah Rp3,5 juta sebanyak 14.938 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli di Pekanbaru, Senin (27/9/2021).

Penerima BSU dari pemerintah pusat itu, pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta. Ia mengatakan 14.938 pekerja yang telah menerima BSU itu dari usulan 89.814 pekerja, di mana masing-masing pekerja menerima Rp1 juta.

"Itu data sampai 16 September 2021, namun saat ini perkembangannya kita belum tahu yang jelas sampai pertengahan September 2021 itu ada 156 orang gagal transfer karena salah nomor rekening," ujarnya.

Baca Juga:Pulihkan Ribuan UMKM, Riau Gelontor Anggaran Rp 410 Miliar

Selain itu, ada 433 orang gagal menerima BSU karena sudah menerima bantuan sosial lainnya. Jonli berharap, 89.814 pekerja yang diusulkan menerima BSU dapat direalisasikan oleh pemerintah.

"BSU akan disalurkan sampai Januari tahun 2022 mudah-mudahan terpenuhi usulan 89.814 orang penerima BSU di Provinsi Riau," katanya.

Selain pekerja perusahaan, kata dia, penerima BSU di bawah gaji Rp3,5 juta juga terdapat Tenaga Harian Lepas atau THL Pemprov Riau.

"THL Pemprov Riau yang kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan lebih kurang sembilan ribu sebagian sudah menerima BSU Rp1 juta. Misalnya THL di Biro Umum dan Bappeda Riau sudah terima BSU pemerintah," tuturnya. (Antara)

Baca Juga:Kunjungi Sulut, Menaker: Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini