"Pelaku menjawab dengan ragu dan juga tidak mengetahui apa itu NRP," ungkapnya.
Selain itu, kecurigaan Pasi Ops Kodim 0321/Rohil dan Personel Provost Kodim yaitu saat melihat brevet yang digunakan juga salah tempat penggunaan.
Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagansiapiapi sebelum digelandang ke kantor polisi.
"Setelah pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui dirinya bukan prajurit TNI AD dan serahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya
Sementara, kata Juliandi, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI-AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau, 1 kartu tanda anggota TNI- AD, dan satu pasang baju dinas PDLT TNI-AD.
"Selain itu juga 1 buah pisau sangkur, sepatu, KTP hingga surat dinas TNI-AD palsu," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada