SuaraRiau.id - Kasus perundungan dan dugaan pelecehan seksual kepada pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan kantor menjadi perhatian publik.
Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea pun ikut menyoroti permasalahan itu. Ia bahkan menegur KPI, Agung Siprio.
Hotman Paris menyinggung Ketua KPI lantaran dinilai diskriminatif kepada korban perundungan dan pelecehan.

Ia menganggap bahwa KPI memperlakukan korban perundungan, MS dengan terlapor berbeda saat menggelar pertemuan. MS tidak didampingi oleh pengacaranya.
“Saya dengar pengacara korban kasus perundungan di KPI mengeluh, katanya ada pertemuan di KPI yang dihadiri si korban MS tapi tak didampingi pengacaranya. Pertemuan itu juga dihadiri terlapor tapi dengan pengacara dan pejabat KPI. Kok bisa?” kata Hotman di Instagramnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Ia juga mengingatkan Ketua KPI supaya jangan main-main dengan kasus pelecehan ini. Sebab kasus ini sudah jadi perhatian masyarakat luas.
“Maaf pak ketua KPI, ini bukan kasus individu MS, ini dugaan kasus perundungan sudah jadi kasus menasional, menjadi simbolik tentang berbagai kasus tersembunyi di masyarakat dan lembaga pemerintah, dan simbolik juga cara tangani. Ada warga yang ngaku sebagai korban cari keadilan,” terang Hotman.
Ia mengingikan supaya KPI pun mesti bagus merespons dan menindaklanjuti kasus MS Ini. KPI harusnya tidak diskriminatif.
Menurut Hotman, kalau membedakan perlakuan, dikhawatirkan nantinya MS akan takut dan kasus pelecehan dan perundungan ini tidak menjadi contoh penyelesaian keadilan yang bagus.
“Harus lebih elegan, harusnya Ketua KPI hadirkan pengacara si korban. Begitu toh yang saya khawatirkan nanti si korban ini cabut aduan hanya karena dia takut kehilangan pekerjaan. Dan apabila itu terjadi maka perjuangan mencari keadilan yang merupakan simbolik contoh menjadi runtuh. Tolong KPI Ketua KPI libatkan pengacara dari si korban,” tegas Hotman.
- 1
- 2