Modal Sok Akrab, Pria di Karimun Berhasil Tipu Warga Jutaan Rupiah

Pria bernama Bahari juga merupakan residivis kasus yang sama pada 2018 lalu.

Eko Faizin
Sabtu, 11 September 2021 | 16:12 WIB
Modal Sok Akrab, Pria di Karimun Berhasil Tipu Warga Jutaan Rupiah
Ilustrasi uang penipuan. [pexels.com/Ahsanjaya]

Kemudian, selain di Karimun, korban juga pernah melakukan tindakannya di Pulau Kundur.

"Jadi ada korban lainnya dan tidak melaporkan kepada kita. Selain itu, antara korban dan pelaku ini memang tidak saling mengenal," ujar dia.

Kini, Bahari dijebloskan ke sel tahanan. Ia disangkakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini