SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo disebut beberapa kali melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan membuat kerumunan.
Baru-baru ini, kunjungan Presiden Jokowi ke Cirebon, Jawa Barat pada 31 Agustus 2021 memicu kerumunan warga.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan menyindir bahwa Jokowi telah melanggar prokes berkali-kali.
Refly Harun menilai bahwa lagi Presiden Jokowi lagi-lagi membuat kerumunan atau menjadi awal mula terciptanya kerumunan.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam video berjudul “‘Jokowi Kembali Buat Kerumunan! Kini Di Cirebon!” yang tayang di kanal Youtube miliknya pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Refly menyentil bahwa kerumunan itu seolah tak jadi masalah dan tak dianggap pelanggaran karena dilakukan oleh seorang Presiden.
“Tapi, ya namanya Presiden, tidak diapa-apakan ya,” kata Refly Harun dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Ia lantas membandingkan kerumunan yang ditimbulkan Jokowi dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh Rizieq Shihab.
“Padahal kita tahu ya, bahwa di sisi lain Habib Rizieq justru dipenjarakan, dipidanakan, dianggap melakukan tindakan yang melanggar hukum. Bahkan jaksa mengatakan itu adalah kejahatan,” ungkapnya.
Menurut Refly Harun, apa yang dilakukan oleh mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak melanggar hukum.
Tapi, lanjutnya, kasus kerumunan Rizieq malah berlanjut ke pengadilan dan diberikan hukuman.
Refly Harun membandingkan hal itu dengan Jokowi yang menurutnya telah melakukan pelanggaran prokes berkali-kali.
Ia menyebutkan beberapa kerumunan yang diciptakan oleh Jokowi di beberapa tempat, mulai dari Grogol, NTT, dan Kalimantan Selatan.
“Luar biasa pelanggaran protokol kesehatan yang berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi,” bebernya.
Refly Harun menilai, kerumunan yang diciptakan Jokowi lebih berat derajat kerumunannya daripada kerumunan yang diciptakan Rizieq.
“Semuanya adalah kerumunan bahkan jauh lebih berat derajat kerumunannya dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ujar dia.