SuaraRiau.id - Sebagai negara hukum, individu atau kelompok tidak boleh kebal hukum dalam menghadapi permasalahan tertentu di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons penindakan yang dilakukan aparat kepolisian setelah penangkapan Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Mohammad Kosman alias Muhammad Kace.
"Siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya kepada wartawan seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, fenomena buzzer di media sosial merupakan konsekuensi dari perkembangan informasi teknologi, khususnya penggunaan internet.
Dia mengemukakan, di satu pihak, buzzer mendatangkan banyak manfaat. Namun di sisi lain juga mendatangkan banyak kemudaratan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:Youtuber Muhammad Kace Ditangkap Polisi, Ini Respon Ketum PP Muhammadiyah
"Fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan dengan manfaat dan maslahat. Para buzzer justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola "industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik," katanya.
Serupa dengan Abdul Mu'ti, Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama.
"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar," ujarnya.
Menurutnya, sebagai bangsa yang penuh dengan keberagaman perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multi kulturalisme merawat keharmonisan sosial.
Pada titik tersebut, harus zero tolerance terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya.
Baca Juga:Anita Wahid: Perlu Menahan Diri untuk Tak Menuduh Orang Lain Sebagai Buzzer
"Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," katanya.
- 1
- 2