Warga Pekanbaru Siap-Siap, Mulai Oktober Pembayaran Parkir Pakai Uang Elektronik

Pemkot Pekanbaru memastikan jasa layanan parkir tepi jalan umum yang ada di wilayah tersebut dipastikan menggunakan uang elektronik atau e-money pada Oktober 2021.

Chandra Iswinarno
Minggu, 29 Agustus 2021 | 21:06 WIB
Warga Pekanbaru Siap-Siap, Mulai Oktober Pembayaran Parkir Pakai Uang Elektronik
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso memberi keterangan terkait parkir tepi jalan umum/Pihak PT YSM dan Kasi Datun Kejari Pekanbaru. [Riauonline.co.id]

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memastikan jasa layanan parkir tepi jalan umum yang ada di wilayah tersebut dipastikan menggunakan uang elektronik atau e-money pada Oktober 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, nantinya petugas parkir atau juru parkir akan membawa alat Electronic Data Capture (EDC) yang akan mencatat setiap transaksi parkir.

Selain itu, tim dinas perhubungan juga akan mengawasi juru parkir untuk memastikan penerapan pembayaran non tunai.

"Kita bisa memantau langsung pendapatan parkir tepi jalan umum setiap harinya. Juga disediakan informasi ketersediaan parkir, sarana dan prasarana nantinya bakal disediakan oleh pengelola," ujarnya seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (29/8/2021).

Baca Juga:Viral Cewek Curhat Tetangga Rebut Lahan Parkir sampai Mengancam Mau Dibakar

Dia mengemukakan, pihak ketiga yang menjadi rekanan pemkot bakal mengelola parkir tepi jalan umum terhitung 1 September 2021 dan nantinya dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

"Jadi selama satu bulan kita akan sosialisasi, sembari mematangkan sistem pembayaran non tunai untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum," jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, butuh waktu peralihan dari sistem biasa dengan sistem non tunai. Meski begitu, dia mengemukakan, telah memperkenalkan proses pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai sejak April 2021. Sehingga, dia menyebut peralihan sistem tunai ke non tunai bakal berlangsung secara bertahap.

"Kita ingatkan pengelola parkir tepi jalan umum untuk bisa optimalkan sosialisasi, agar penerapan di lapangan tidak ada kendala," katanya.

Dikemukakannya, penerapan pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan secara non tunai tahap pertama diberlakukan di 88 ruas jalan.

Baca Juga:Viral! Juru Parkir di Bekasi Diserang Koboi Jalanan, Tiga Kali Tembakan Airsoft Gun

Pengelola melakukan persiapan dengan menyiapkan 500 unit mesin EDC secara bertahap. Ada 250 unit mesin EDC Pada Oktober 2021. Lalu pada November 2021 bertambah 250 unit mesih EDC.

"Kita lakukan secara bertahap, tiga bulan beroperasi dipastikan titik di bawah pengelolaan kita sudah terapkan pembayaran non tunai," jelas Direktur PT YSM Binsar Tobing.

Dia mengemukakan, pihaknya sebagai pengelola baru parkir tepi jalan sudah melakukan sosialisasi mulai bulan depan.

"Kita juga pantau lokasi parkir untuk memastikan operasional dan data juru parkir yang hendak bergabung di PT YSM," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini