Artis Fahri Azmi Tertipu Rp 75 Juta oleh Orang Ngaku Utusan Jokowi

Kala itu korban Fahri Azmi mentransfer Rp 75 juta kepada pelaku.

Eko Faizin
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 06:05 WIB
Artis Fahri Azmi Tertipu Rp 75 Juta oleh Orang Ngaku Utusan Jokowi
Fahri Azmi. [Instagram Fahri Azmi]

SuaraRiau.id - Kasus penipuan modus permintaan transfer menimpa artis Fahri Azmi. Dalam melancarkan aksinya oknum AH mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo meminta transfer Rp 75 juta.

Kala itu korban Fahri Azmi mentransfer Rp 75 juta kepada pelaku. Menurutnya, korban yang tertipu AH juga banyak.

"Saya pribadi ditipu Rp75 juta. Kenapa saya menindaklanjuti kasus ini karena korban sudah banyak," kata Fahri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Fahri Azmi melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). [Antara]
Fahri Azmi melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). [Antara]

Fahri mengaku tertipu dengan modus minta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp75.000.000.

Kronologi penipuan bermula ketika Fahri beserta para teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan pada Juni.

Kala itu, AH mengaku sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah. Bahkan, pelaku mengaku sebagai orang utusan Presiden Jokowi..

Pelaku AH, kata Fahri, bahkan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia utusan Presiden Joko Widodo. Belakangan diketahui surat yang bertanda tangan presiden itu palsu.

Fahri yang juga berprofesi sebagai pengusaha pun termakan bualan pelaku.

"'Image'-nya dia itu seorang pejabat. Jadi, kalangan pengusaha sudah percaya, dia pejabat," ujar Fahri.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, AH meminta tolong Fahri untuk mentransfer uang sebesar Rp 75 juta.

"Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangi dulu uangnya," kata Fahri.

Namun beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang. Fahri pun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.

Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

Saat ini, kata Nico, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," sebutnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini