Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, bersama Gajah latih dua Gajah liar tersebut telah tiba di lokasi pelepasliaran, yang berada di kawasan TNTN.
“Saat ini dua gajah liar itu telah dilepasliarkan dan bergabung dengan kelompoknya yang berada pada salah satu kantong gajah yang ada di Provinsi Riau,” tutur Hansen.
Hansen tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama melakukan upaya evakuasi dan translokasi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Peranap dan sekitarnya yang telah kondusif serta tidak anarkhis terhadap satwa Gajah sumatera,” jelas Hansen.
Dalam proses evakuasi tersebut, tim gabungan terdiri dari BBKSDA Riau, Balai TNTN, Polsek Peranap, Koramil 05 Peranap, aparat Kecamatan Peranap, Yayasan TNTN, dan beberapa perusahaan.