SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyinggung soal Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru yang segera direlokasi karena hanya bisa beroperasi hingga tahun 2025.
Relokasi tersebut bakal dilakukan seiring dengan peningkatan kapasitas Bandara SSK II yang mencapai 4 juta penumpang setiap tahunnya.
Diketahui, pada tahun 2016, kapasitas 4 juta penumpang dalam setahun sudah tercapai. Kenaikan kapasitas itu lebih cepat dari prediksi awal.
Firdaus sesuai kajiannya menyatakan bahwa ternyata kapasitas penumpang di bandara Pekanbaru mencapai 9,5 juta penumpang dalam setahun. Ada peningkatan dua kali lipat dibanding kapsitas penumpang sebelumnya.
"Setelah kita lakukan diskusi bersama maka kita akan surati Angkasa Pura dan Kementerian Perhubungan melalui Gubernur Riau, kita akan sampaikan bahwa untuk bandara komersial itu mesti segera direlokasi," ungkap dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Lebih lanjut, Firdaus juga bakal memberi rekomendasi kepada Gubernur Riau agar segera mencari lokasi alternatif bandara komersial menggantikan Bandara SSK II, Kota Pekanbaru.
"Bandara komersial saat ini tidak bisa bertahan lama di sana, dalam kajian kita sudah harus disampaikan bahwa airport komersial hanya beberapa waktu tertentu. Jadi harus segera direlokasi karena tidak mungkin diperluas lagi," tutur Firdaus.
Menurutnya, bandara di Kecamatan Marpoyan Damai harus direlokasi karena lahan di kawasan itu terbatas. Sedangkan kapasitas bandara tersebut terus mengalami peningkatan.
Rekomendasi ini sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah kapasitas Bandara SSK II. Ia menyebut, perlu ada rancangan terkait relokasi bandara komersial menggantikan bandara saat ini.
Lebih lanjut dikatakannya, rencana relokasi bandara sempat dibahas pada tahun 2008 silam. Ia menyebut sempat ada kajian terkait rencana ini.