SuaraRiau.id - Kasus sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio beberapa waktu lalu sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, donasi nilainya fantastis tersebut kemudian disebut tak pernah dicairkan hingga saat ini.
Anak Akidi Tio, Heriyanti kemudian dipanggil polisi. Tak hanya itu Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pun ikut diperiksa Mabes Polri.
Pasca sumbangan Rp 2 triliun yang diduga fiktif, Heriyanti juga diperiksa kejiwaannya oleh dokter rumah sakit jiwa (RSJ).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, butuh waktu sekitar 5 hari hingga hasil pemeriksaan diketahui.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan baik itu dari psikologi Polda Sumsel kemudian dari kejiwaan yang ada di Pemda," kata Supriadi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (9/8/2021).
"Mereka minta waktu kurang lebih 5 hari proses penilaian mereka, nanti setelah ada hasilnya baru kita sampaikan," lanjut Supriadi.
Ia mengungkapkan, secara fisik, Heryanti dalam kondisi sehat. Anak bungsu Akidi Tio iyu juga dinyatakan negatif Covid-19 setelah dilakukan tes PCR.
"Untuk kesehatannya sendiri alhamdulillah sudah membaik karena kan COVID-nya negatif," kata Supriadi.
Namun, dia belum menjelaskan kapan Heryanti akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan Heryanti sendiri sempat tertunda karena Heryanti mengeluh sakit.
"Belum ada jadwal kegiatan tapi kita masih mendalami dan kita akan bekerja sama dengan psikolog yang ada di Polda dan kejiwaan yang ada di Pemda," ucap Supriadi.
Dia mengatakan tim dari Polda Sumsel juga masih berada di Jakarta untuk memeriksa lima anak Akidi Tio lainnya. Menurutnya, baru satu orang yang telah selesai diperiksa.
"Untuk pemeriksaan terhadap saudaranya di Jakarta, tim saat ini masih berada di Jakarta belum selesai melakukan pemeriksaan. Baru satu orang yang dimintai keterangan yakni kakak di atas Heryanty langsung," katanya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumsel telah memeriksa Heryanti pada Senin (2/8/2021). Pemeriksaan dilakukan karena janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang telah diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tersebut tak kunjung cair.
Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun yang diterimanya secara simbolis dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8) siang.
Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru, hingga Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Eko mengatakan kasus ini terjadi karena dirinya tidak hati-hati.