Dia mengatakan tim dari Polda Sumsel juga masih berada di Jakarta untuk memeriksa lima anak Akidi Tio lainnya. Menurutnya, baru satu orang yang telah selesai diperiksa.
"Untuk pemeriksaan terhadap saudaranya di Jakarta, tim saat ini masih berada di Jakarta belum selesai melakukan pemeriksaan. Baru satu orang yang dimintai keterangan yakni kakak di atas Heryanty langsung," katanya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumsel telah memeriksa Heryanti pada Senin (2/8/2021). Pemeriksaan dilakukan karena janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang telah diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tersebut tak kunjung cair.
Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun yang diterimanya secara simbolis dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8) siang.
Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru, hingga Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Eko mengatakan kasus ini terjadi karena dirinya tidak hati-hati.