Lahan Hutan Lindung di Riau Diperjualbelikan Rp 8 Juta per Hektare

Ketiga tersangka yang ditetapkan Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu yakni SY, AD dan SH.

Eko Faizin
Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:21 WIB
Lahan Hutan Lindung di Riau Diperjualbelikan Rp 8 Juta per Hektare
Ilustrasi hutan lindung yang diperjualbelikan. [FOTO ANTARA/HO/Warsi]

SuaraRiau.id - Polisi mengamankan 3 orang terkait praktik jual beli lahan Hutan Lindung di kawasan Bukit Suligi Rokan Hulu, Riau. Dalam praktiknya, para tersangka menjual lahan negara tersebut dengan biaya Rp 8 juta per hektare.

Polres Rokan Hulu menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi yang berlokasi di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang terjadi pada 20 Juli 2021.

Ketiga tersangka yang ditetapkan Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu yakni SY, AD dan SH.

Ketiga tersangka merupakan warga Desa Tandun dan berperan membuka lahan hutan lindung Bukit Suligi dengan cara imas tumbang dan menjual lahan tersebut kepada pembeli. Hal ini jelas melanggar aturan.

Penetapan ketiga tersangka ini juga dikuatkan dengan keterangan ahli. Masing-masing ahli Lingkungan Hidup dari DLHK Riau, Ahli Kerusakan Lingkungan Hidup dan Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan dari IPB Bogor, yang menyatakan perbuatan ketiga tersangka memenuhi Unsur Pidana Undang-Undang Lingkungan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, bahwa dari hasil pengukuran yang dilakukan penyidik, luas lahan yang terbakar di Hutan Lindung Bukit Suligi mencapai 170 hektare tepatnya di daerah Tanjakan Sekilo Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Rohul.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lahan seluas 170 hektare yang terbakar tersebut merupakan lahan yang sudah di imas tumbang oleh ketiga tersangka," kata Kapolres.

Setelah diimas tumbang, ketiga tersangka kemudian menjual lahan tersebut kepada 2 orang calon pembeli berinisial AT dan TT dengan harga Rp 8 juta per hektare, dimana sebagian uang penjualan lahan di kawasan hutan lindung tersebut sudah diterima tersangka.

"Uang yang sudah diterima tersangka dari pembeli sebagai panjar sebesar Rp 362 juta dari kedua calon pembeli berinisial AT dan TT," ungkapnya.

Atas kasus ini, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara.

News

Terkini

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Selasa (28/3/2023).

Lifestyle | 04:21 WIB

Tampak seekor kucing putih gembul sedang bersama seorang remaja yang tengah menjalankan salat.

Lifestyle | 17:05 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 15:05 WIB

Korban pun bekerja membantu usaha warung pecel lele milik istri pelaku.

News | 11:32 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 04:17 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 15:03 WIB

Bekat Mario Dandy, kini publik jadi mengetahui kalau ada sejumlah pejabat negara yang memiliki harta tak wajar.

News | 06:46 WIB

Sherlyn mengaku memutuskan masuk Islam lantaran sebelumnya didatangi oleh almarhumah ibundanya lewat mimpi.

Lifestyle | 05:59 WIB

Sejumlah pegawai yang diminta keterangan tersebut masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran.

News | 04:58 WIB

Peristiwa tersebut ditandai dengan adanya jatuhan butiran es yang jatuh dari awan.

News | 04:38 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 03:49 WIB

Sejumlah warga membagikan momen langka hujan es di media sosial miliknya.

News | 17:46 WIB

Berikut ini jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Jumat (24/3/2023):

Lifestyle | 15:12 WIB

Pada video viral itu, tampak seorang ibu-ibu yang tengah berusaha menangkap seekor ular piton besar di selokan.

Lifestyle | 15:04 WIB

Beberapa petasan meledak di teras sebuah ruko yang berada di tepi jalan, sebagian meledak di tengah jalan.

Lifestyle | 12:10 WIB
Tampilkan lebih banyak