Lalu bersama kakaknya, korban datang ke rumah SN untuk melanjutkan pengobatan ke 3. Saat itu SN menyuruh korban dan kakaknya datang ke halaman belakang rumah SN.
Disana, SN membaringkan korban di atas tikar yang sudah disiapkan oleh SN, sedangkan kakak korban disuruh oleh tersangka untuk menghadap ke belakang dan tidak melihat ritual pengobatan tersebut.
Namun saat itulah SN menutup tubuh korban dengan kain putih, lalu dengan modus pengobatan, tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia sudah menjadi istri genderuwo.
Setelah mengatakan korban jadi istri genderuwo, SN mengatakan bahwa bisa mengobatinya namun dengan cara bersetubuh.
Karena merasa takut, korban akhirnya diam saja, kemudian SN melakukan pencabulan terhadap korban.
Atas perbuatannya, akhirnya SN kini mendekam di balik jeruji besi.
"SN sudah ditahan di Polsek Kepenuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada