Pandemi Covid-19, Menhan Prabowo Borong Pesawat Tempur dari Korsel

Kementerian Pertahanan dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto harus mengeluarkan dana Rp 3,4 triliun untuk menebus keenam unitnya.

Eko Faizin
Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:30 WIB
Pandemi Covid-19, Menhan Prabowo Borong Pesawat Tempur dari Korsel
Prabowo Subianto [ABC Australia]

SuaraRiau.id - Enam pesawat tempur lead-in fighter training (LIFT) jenis T-50i Golden Eagle dari Korea Selatan bakal segera memperkuat TNI AU.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) membenarkan pembelian T-50i Golden Eagle ini. Pesawat tempur jenis T-50i Golden Eagle yang pertama rencananya bakal diterima Indonesia pada akhir 2021.

Berdasarkan hasil penelusuran, Kementerian Pertahanan dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto harus mengeluarkan dana Rp 3,4 triliun untuk menebus keenam unitnya.

Keputusan tersebut tentu melahirkan pro dan kontra di tengah publik. Sebagian setuju dengan alasan memperkuat ketahanan negara, namun tak sedikit yang menolak lantaran negara sedang susah akibat pandemi.

Tak hanya itu, utang luar negeri Indonesia belakangan juga mulai membengkak. Hingga Juni, Utang Indonesia sebesar Rp 6.418 triliun.

Padahal, pada Januari lalu, hutang negara berada di kisaran Rp 6.233 triliun. Apakah keputusan pembelian salah satu alutsista melalui pertimbangan panjang dan matang?

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan, Marsma TNI Penny Radjendra membenarkan, pihaknya telah memboyong enam unit Golden Eagle untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI AU.

Pesawat T50i Golden Eagle milik AU Korea Selatan. (Shutterstock)
Pesawat T50i Golden Eagle milik AU Korea Selatan. (Shutterstock)

“Untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI AU, pada tahun 2021 Kemenhan melanjutkan kerja sama tersebut dengan rencana penambahan enam unit pesawat tempur T-50i dengan KAI,” kata dia pada Kamis 22 Juli 2021, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.

Penny memastikan bahwa proses pengadaan enam unit T-50i itu telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait.

Pengadaan juga dilakukan dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga objektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggungjawabkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini