SuaraRiau.id - Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan arus lalu lintas menuju Jalan HR Subrantas dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Bertuah tersebut.
Penyekatan jalan ini akan dilakukan selama dua hari yakni hari Sabtu (17/7/2021) dan Minggu (18/7/2021) pagi.
"Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu Pagi mulai Pukul 08.00 wib sampai dengan 12.00 Wib," jelas Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro.
Penyekatan jalan, kata Angga, akan dilakukan di lima titik yakni Depan Fly Over Pasar Pagi Arengka, Bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-Turn SPBU Jalan SM Amin.
"Penyekatan Askes jalan tersebut merupakan upaya dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat dalam menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru," ujar Kasatlantas.
Lebih lanjut, Angga menjelaskan, ke lima ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas.
Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas.
Dalam melakukan penyekatan petugas juga akan memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru.
"Bagi pengendara yang tidak memenuhi kriteria atau keperluan mendesak silahkan putar balik dan kita imbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan waspada penyebaran Virus Covid-19," ungkap dia.