SuaraRiau.id - Puluhan penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan pada Rabu (14/7/2021) petang.
58 penumpang Citilink itu berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat tersebut tak dapat menunjukan dokumen Negatif RT-PCR.
Pesawat Citilink nomor penerbangan QG-957 itu diketahui membawa 113 penumpang, namun 58 orang di antaranya tak membawa hasil swab test negatif.
Menurut Kadisops Lanud Hang Nadim selaku Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo, para penumpang tersebut ketahuan setelah petugas melakukan pemeriksaan E-Hac.
"Dari situlah ketahuan 58 penumpang tidak memiliki dokumen hasil Negatif PCR," ujar Lek Wardoyo dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Usai melakukan penyelidikan, hal tersebut bisa terjadi karena mereka memiliki dokumen antigen yang telah divalidasi oleh petugas KKP Padang.
Menurut Manager Citilink di Bandara Hang Nadim Batam, surat edaran (SE) Wali Kota Nomor 32 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada perwakilan Citilink di Padang dan seluruh Indonesia.
Namun demikian, pihak KKP Padang masih menggunakan surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 14 tahun 2021 yang menyatakan Negatif PCR hanya untuk wilayah Jawa dan Bali.
"Sementara pemberlakuan SE Walikota Nomor 32 tahun 2021 itu berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak diterapkan PPKM Darurat di Batam dan juga telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan pengguna PCR bagi pengguna transportasi udara ke Batam," kata Lek Wardoyo.
Dari kejadian tersebut, lanjutnya, petugas mengambil tindakan dengan tegas kepada 58 penumpang untuk wajib melaksanakan Swab PCR. Swab tersebut dilakukan dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.