Terjerat Kasus Narkotika, Nia Ramadhani Memohon Maaf untuk Ketiga Anaknya

Didampingi sang suami, Ardi Bakrie, Nia Ramadhani mengaku menyesal telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:53 WIB
Terjerat Kasus Narkotika, Nia Ramadhani Memohon Maaf untuk Ketiga Anaknya
Ardie Bakrie menguatkan istrinya, Nia Ramadhani ketika menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Nia Ramadhani menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka di Mapolres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7/2021). Didampingi sang suami, Ardi Bakrie, Ia mengaku menyesal telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar," kata Nia dikutip dari Antara, Sabtu.

Dalam konferensi pers tersebut, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Nia dan Ardi, tersangka lainnya berinisial ZN (43) turut dihadirkan.

Sambil terisak, Nia membacakan selembar kertas berisi permohonan maafnya. Wajahnya tak terlihat jelas lantaran memakai topi.

Baca Juga:Nia Ramadhani : Semoga Saya Dapat Ampunan Allah

Tampak, Ardi Bakrie berusaha menenangkan sang istri dengan mengelus lengan ibu tiga anak tersebut.

"Terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikaila, Mainaka dan Magika," kata pemilik nama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie itu.

Seperti diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie, pada Kamis (8/7) lalu. Termasuk sang sopir berinisial ZN.

Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.

Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga:Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Baju Tahanan

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini