Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi

Sedangkan Ari Kuncoro merupakan Rektor UI untuk periode 2019-2024.

Eko Faizin
Rabu, 30 Juni 2021 | 11:48 WIB
Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi
Rektor UI periode 2019-2024, Ari Kuncoro. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraRiau.id - Sosok Ari Kuncoro belakangan ini menjadi sorotan publik. Selain menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI), ia juga menjadi Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Terkait jabatan ganda yang diembannya, Ombudsman Republik Indonesia ikut menanggapi.

Ombudsman menemukan maladministrasi. Ari dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.

“Jelas itu melanggar, itu maladministrasi,” kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/6/2021).

Dalam pasal 35 huruf c PP 68 Tahun 2013 tersebut mengatur, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah maupun swasta.

Sedangkan Ari Kuncoro merupakan Rektor UI untuk periode 2019-2024.

“Ketika Pak Ari Kuncoro bertindak sebagai wakil komisaris utama itu otomatis melanggar PP tentang Statuta UI,” kata Yeka.

Yeka mengatakan Ombudsman telah memeriksa pengangkatan Ari sebagai Wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Ombudsman periode 2016-2021.

Dalam laporan hasil pemeriksaannya, Ombudsman menyatakan pengangkatan Ari yang merupakan Rektor UI 2019-2024 merupakan pelanggaran terhadap aturan.

Ombudsman mengatakan temuan lain adalah tidak ditemukan dokumen pendukung pengangkatan Ari dan tidak adanya dokumen hasil monitoring dan evaluasi Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas.

Selain itu, Ombudsman menemukan Ari memberikan persetujuan dokumen evaluasi kinerja PT BRI (Persero) Tbk pada triwulan II tahun 2020. Padahal, dia belum dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menempati jabatan tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Surat persetujuan dokumen evaluasi itu diteken pada 25 Agustus 2020, sedangkan surat keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama Independen PT BRI baru tertanggal 15 September 2020.

Ari Kuncoro disorot setelah Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI yang mengunggah meme mengkritik Presiden Joko Widodo.

BEM UI menyebut Jokowi The King of Lip Service lantaran dinilai tak menepati janji-janjinya, semisal untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berbagai kalangan menilai pemanggilan itu bentuk intervensi kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini