SuaraRiau.id - Pemerasan berkedok Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dialami kepala desa (kades) di Indragiri Hilir. Hal itu diungkapkan Kades Pasir Emas, Abdul Rahman.
Menurutnya, LBH tersebut terkesan memalak.
Abdul Rahman menyebut baru-baru ini dimintai keikutsertaannya untuk menjadi klien LBH itu, tapi kemudian ia menolak karena desanya sudah memiliki LBH tersendiri.
Penolakan kades membuat LBH tersebut malah mengancam akan menyurati Kades yang tidak bersedia bergabung pada LBH tersebut.
“Kita disuruh bayar untuk jadi klien di LBH mereka, tapi karena saya sudah punya pengacara sendiri jadi saya tidak bersedia, sejak itu saya dikeluarkan dari grup dan diancam akan disurati,” kata Abdul Rahman dilansir dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Rahman bercerita bahwa permintaan LBH itu bukan hanya tahun ini, pada tahun sebelumnya Pasir Emas sudah ikut membayar, dan pada waktu itu dipenuhi sebesar Rp 1 juta karena solidaritas, namun pada tahun ini diminta lagi tapi Rahman menolak karena nominalnya Rp 3 juta.
“Tahun kemaren saya sudah bayar satu juta, tahun ini mereka minta lagi tiga juta, saya bilang saya sudah bayar kemaren satu juta, mereka bilang itu cuman uang KTA belum jadi klien, benar-benar aneh,” jelasnya.
Mengenai ada ancaman akan ada surat dari LBH tersebut, ketika ditanya tentang kebenarannya, Rahman mengatakan surat aslinya tak terima, tetapi softcopynya sudah iya baca karena langsung diteruskan oleh LBH via WA.
“Aneh, LBH menyurati klien meminta data-data desa, LBH itu tugasnya memberikan bantuan hukum, bukan malah menakut-nakuti,” ujarnya.
Rahman juga berstateman keras siap menghadapi LBH yang diduga suka menakut-nakuti kepala desa di Indragiri Hilir.
“Saya tidak suka, gara-gara saya tidak bayar upeti lalu diberitakan, Saya kepala desa Pasir Emas siap menghadapimu, LBH yang kerjanya menakut-nakuti kades dan memerasnya dengan kedok lembaga bantuan hukum,” tegas Rahman.
Terakhir Rahman mengakui memiliki banyak bukti pemerasan yang dilakukan LBH tersebut, dan jika terus-terusan diserang, siap melaporkan oknum LBH yang meresahkan itu kepada penegak hukum.
“Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan penasehat hukum, langkah hukum apa yang akan saya ambil nantinya, bersama rekan media yang ada di Inhil juga, karena ini sudah merusak citra LBH dan media juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, di media sosial marak beredar berita indikasi korupsi dari beberapa oknum kepala desa di Inhil, salah satunya berita kepala desa Pasir Emas akan dilaporkan ke Kejati terkait dugaan Korupsi.
Lucunya, alasan pelaporan itu hanya karena tidak membalas surat yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bukan datang dari Inhil tersebut.