SuaraRiau.id - Rencana pemerintah yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sembako, jasa pendidikan termasuk sekolah, hingga jasa kesehatan menuai kontroversi.
Kabar sekolah hingga sembako kena tersebut memang tercantum dalam draft Revisi Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Publik lantas resah karena pemungutan PPN untuk barang dan jasa yang selama ini bebas pajak berarti membuat harga-harga melonjak di pasar.
Belum lagi jika rantai pasok bermasalah. Kenaikan harga bahan pangan yang luar biasa fantastisnya tak bisa terelakkan.
Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan munculnya isu ini sebaiknya tidak ditanggapi berlebihan. Menurutnya, sampai saat ini RUU tersebut belum dibahas oleh DPR.
“Tapi saya mau bilang begini, bahwa prinsip yang berlaku di semua negara segala produk dan jasa itu dipajakin, di seluruh negara. Nah kita masih termasuk negara yang masih sangat rendah,” kata dia dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Jika melihat data yang disampaikan, angkanya masih ada di kisaran 10 persen. Sedangkan di 127 negara itu sudah masing-masing 15 persen.
“Jadi kalau bicara soal relaksasi kemudahan pajak, kita ini hebat.” kata dia.
Deddy kemudian juga menyebut soal belanja sosial Indonesia yang ada di kisaran 16 persenan.
Di mana banyak negara berkembang rata-rata sudah sekira 30 persenan. Baginya, dengan adanya pajak sembako, pajak sekolah dan lainnya, bukan berarti pemerintah keji.
Melainkan untuk meningkatkan kebutuhan mensiasati kondisi pandemi, atau bahkan menyiapkan pemulihan pasca pandemi. Itu yang menurut dia harus dilihat jernih oleh publik.
“Pajak adalah instrumen negara untuk melahirkan keadilan. Jadi kalau pemerintah disebut kejam, saya kira itu pernyataan yang disampaikan Mardani (Politisi PKS) itu kejam, bahkan keji kalau menurut saya.” sebut dia.
Sebab baginya tidak mungkin pemerintah sengaja membuat masyarakat menderita dengan adanya kenaikan pajak.
“Tidak mungkin Pemerintah ingin masyarakat menderita dengan kenaikan pajak. Soal angka nanti dibicarakan di DPR, daripada ribut sekarang barangnya juga belum jelas, karena hanya bikin gaduh saja.” ungkapnya.