Asril juga menjelaskan bahwa sungai tersebut biasanya dijadikan tempat mandi oleh warga yang bekerja di perkebunan tersebut.
Tak hanya itu, sungai itu merupakan jalur satu-satunya untuk membawa buah sawit dari dalam kebun. Di seberang sana, biasanya para pengepul sawit menunggu untuk menimbang hasil panen.
"Sebenarnya ini perlu diluruskan, saya senang dikonfirmasi, kita kasihan dengan Pemda, padahal tak ada sangkut pautnya, sebab Pemda sudah ada bangun jembatan dan jalan di lokasi yang tidak jauh," tutur Asril.
Menurutnya, apabila ingin dibangun jembatan di lokasi tersebut, sebenarnya itu merupakan tugas pemilik kebun. Sebab jika ingin membuat jembatan tentu akan melalui proses panjang.
"Pertama kalau mereka mau buat jembatan tentu perizinannya, tapi yang kita khawatirkan itu aktivitas ilegal loging yang akan melintas jalur itu, karena di sini masih ada kawasan hutan Rimbang Baling, yang lokasinya memang cukup jauh sih dari kebun sini," ujarnya.
Kembali lagi, Asril mengungkapkan bahwa kawasan itu merupakan perkebunan, bukan perkampungan.
Sebab wilayah desa yang dipimpin Asril merupakan desa maju yang dari segi infrastruktur sudah memadai.
"Sungai itu kira-kira 5 sampai 6 meter panjangnya. Menurut saya, kalau Pemda tugasnya sudah selesai, jalan umumnya sudah dibangun lewat KUD. Sudah dua kali pembangunan, jalannya sudah cukup bagus," katanya.