Dinas Kesehatan Pekanbaru Tarik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?

Namun Dinas Kesehatan Pekanbaru juga memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 08 Juni 2021 | 20:52 WIB
Dinas Kesehatan Pekanbaru Tarik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

Sebelumnya, surat penarikan vaksin yang ditujukan kepada Direktur rumah sakit itu dikeluarkan pada Senin (7/6/2021).

Dalam surat tersebut tertulis vaksin harus sudah dikembalikan paling lambat sore di hari yang sama. Tak ada pengecualian bagi rumah sakit untuk mengembalikan vaksin.

"Sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pemerintah Kota Pekanbaru, maka kami memerintahkan kepada seluruh direktur rumah sakit se-Pekanbaru untuk segera mengembalikan vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," tulis surat yang ditandatangani Kabid Sumber Daya Dinkes Pekanbaru, David Oloan.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini