Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru Ditangkap

Surat bebas Covid-19 palsu itu sempat beredar di Bandara Sultan Syarif Kasim II atau SSK II Pekanbaru.

Eko Faizin
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:33 WIB
Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru Ditangkap
Ilustrasi surat bebas Covid-19 palsu. [Facebook]

SuaraRiau.id - Pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Pekanbaru akhirnya diamankan polisi. Surat bebas Covid-19 palsu itu sempat beredar di Bandara Sultan Syarif Kasim II atau SSK II Pekanbaru.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

“Saya koordinasikan dengan Ditkrimum untuk dirilis oleh Polresta Pekanbaru atau Polda Riau,” terang Nandang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).

Saat ini pelaku berinisial AP sudah ditahan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara SSK II, Yogi Prastyo membenarkan adanya pengungkapan kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 yang beredar di bandara.

“Pemalsuannya bukan di bandara, tetapi pengungkapannya di bandara,” jelasnya.

Yogi menambahkan, dokumen kesehatan merupakan syarat melanjutkan perjalanan di Bandara SSK II sesuai aturan pemerintah.

“Saat ini kami bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan dokumen kesehatan sebagai syarat perjalanan sesuai dengan peraturan,” ungkapnya.

Sebelumnya beredar informasi adanya surat bebas Covid-19 palsu yang didapati pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tertanggal 2 Juni 2021.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak