SuaraRiau.id - Ustaz Adi Hidayat (UAH) dituduh menggelapkan dana donasi Palestina oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Narasi tuduhan tak bertanggungjawab kepada UAH pun menjadi liar.
Ustaz Adi Hidayat bahkan ingin memperkarakan kasus ini ke polisi, dan melaporkan orang yang memfitnahnya ke Bareskrim Polri.
Menyikapi tudingan kepada Ustaz Adi Hidayat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bersuara.
Menurut Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim, langkah yang ingin dilakukan UAH ini penting untuk mempertaruhkan harga diri dan menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
MUI menyadari kalau masyarakat yang telah mengumpulkan donasi hampir Rp 35 miliar lewat Ustaz Adi Hidayat pasti akan terganggu dan terusik dengan isu tersebut.
“Kenapa, karena mereka mempercayakan, percaya kepada publik figur, tokoh ulama, itu sudah diperhitungkan matang-matang bahwa dana ini mereka yakini akan sampai,” kata Fahmi dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Fahmi Salim sendiri mengakui kalau Ustaz Adi sejauh ini selaku penghimpun dana dari masyarakat juga sudah melakukan langkah-langkah prosedural dan telah sesuai koridor.
Di mana, separuh dari donasi itu diserahkan kepada MUI untuk selanjutnya disalurkan ke Palestina.
Lebih jauh, Fahmi meragukan kalau tuduhan dan serangan yang disampaikan oleh netizen atau pencela Ustaz Adi memiliki motif tersendiri.
Dia menilai serangan kepada UAH bukanlah kepada pribadi, dan seorang publik figur belaka. Melainkan juga kepada masyarakat yang menyumbangkan donasinya.
- 1
- 2