“Saya tanya, ini yang memfitnah ini, yang giring-giring opini ini sudah bantu berapa? Jangan Anda seperti itu. Membantu tidak, mengajak tidak kepada kebaikan, tetapi justru malah memfitnah.” kata dia.
“Saya khawatir, gerakan-gerakan, kalau dalam tanda petik ini sebuah gerakan, apakah terstruktur, apakah sporadis, saya khawatir, kita akan terjatuh kepada yang disampaikan Allah dalam surat Al Munafiqun, ayat 7. Di mana banyak di antara orang-orang yang tidak menyukai kebaikan umat Islam,” sambung Fahmi.
Maka itu, dia berharap agar polisi segera memanggil si pemfitnah Ustaz Adi Hidayat, agar masyarakat punya pandangan keadilan dapat berdiri tegak.
Bukan hanya pemfitnah pemerintah saja yang ditindak tegas, melainkan, pemfitnah ulama juga bisa ditindah tegas.
“Inilah yang harusnya jadi konsern aparat hukum, tegakkan keadilan. Jangan sampai yang kritik pemerintah sigap, tapi yang kritik ulama tidak. Jangan sampai cuma dianggap angin lalu.
“yang memfitnah, Bareskrim harusnya bergerak memanggil yang bersangkutan, bahkan jadikan sebagai tersangka. Saya pikir hal seperti ini harus jadi konsern bagi aparat keamanan,” katanya.
Untuk diketahui, Ustaz Adi Hidayat sendiri sudah menyalurkan sekira Rp 14,3 miliar dana infaq ke Palestina melalui perantara MUI.
Lalu, Rp 14 sekian miliar lainnya disumbangkan ke warga Palestina melalui jalur Duta Besarnya di Indonesia. Kemudian sisanya, sekira Rp 5 miliaran, kemudian disumbangkan untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan di Palestina.
Melalui akun Twitter-nya, Eko Kuntadhi menuding tidak semua dana yang didapat dari aksi donasi itu disumbangkan ke Palestina. Dia lantas mempertanyakan sisa dari dana tersebut.
Dari sana, seteru kian memanas, usai Ustaz Adi Hidayat melalui akun media sosialnya menegaskan tidak satu sen pun dana yang diterima dari masyarakat diambilnya. Namun semuanya langsung disalurkan. Beliau bahkan mengaku siap melaporkan kasus fitnah ini ke Bareskrim Polri.