SuaraRiau.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanjungpinang berhasil diringkus kepolisian setempat.
Pelaku bernama Tolo diketahui beraksi 60 kali dalam kurun setahun di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Tersangka Tolo ternyata tak sendiri melakukan aksi jahatnya.
Yang mencengangkan, aksinya berjalan mulus selama ini, karena bersindikasi dengan oknum militer dan oknum polisi.
Tolo merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara setahun lalu. Hal itu tak membuatnya jera. Malahan semakin 'menggila' melakukan aksi kriminal.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, bahwa pelaku ditangkap tim Satreskrim di salah satu parkiran hotel di Jalan Kilometer 7 Tanjungpinang, Minggu (16/5/2021) lalu.
“Saat ini kita masih pengembangan dan hasil pemeriksaan sementara pelaku beraksi di 60 TKP lebih,” kata Rio dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Rio menjelaskan, pelaku mengakui melakukan kejahatan curanmor bersama seorang oknum militer yang berperan sebagai pengantar dan pemantau lokasi.
“Dari pengakuannya, terlibat dengan oknum itu, kita akan menyurati Polisi Militer untuk meminta keterangannya,”sebutnya.
Dari keterangannya ke penyidik, pelaku beraksi di Tanjungpinang sebanyak 16 TKP, dan Kota Batam sebanyak 50 lebih TKP. Polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian sepeda motor hasil curian itu.
“Sepeda motor curian dijual ke pulau-pulau di daerah Provinsi Kepri. Ini masih yang di kota saja pengumpulan barang bukti itu,” ucapnya.
Selain oknum militer, dikatakan AKP Reza, oknum polisi juga ada yang terlibat untuk meloloskan pengiriman sepeda motor hasil curian itu ke pulau-pulau sekitaran Provinsi Kepri.
“Untuk oknum polisi (yang terlibat) kita akan tindak dan usut, kita akan ungkap keterlibatan terduga pelaku lainnya. Untuk di Batam ada dua orang (oknum polisi) yang 'bermain' dengan pelaku,” ucap Rio.