Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur, Lurah di Kepri Dilaporkan Warga

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyatakan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 27 Mei 2021 | 13:27 WIB
Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur, Lurah di Kepri Dilaporkan Warga
Ilustrasi oknum lurah cabuli anak di bawah umur.

SuaraRiau.id - Oknum lurah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan ke polisi gara-gara diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyatakan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Benar pada Rabu (19/5/2021) kemarin, kita menerima laporan dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak, ada dua korban,” kata Rio dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/5/2021).

Rio mengatakan, kedua korban mengaku sudah belasan kali disetubuhi terduga pelaku sejak setahun lalu.

“Terduga pelaku lurah di Tanjungpinang,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dua korban berusia 12 dan 13 tahun masih berstatus pelajar. Keduanya juga masih saudara dengan pelaku.

“Mereka masih keluarga, nanti hasil perkembangan kita sampaikan, diduga ada terduga pelaku lainnya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini