Ditangkap, Pelaku Ngaku Bakar Alquran karena Dendam Diputus Cinta

Pelaku membuat akun palsu atas nama mantan pacarnya untuk menyebarkan ujaran kebencian agama.

Eko Faizin
Selasa, 25 Mei 2021 | 14:15 WIB
Ditangkap, Pelaku Ngaku Bakar Alquran karena Dendam Diputus Cinta
Viral Video Pembakaran Alquran. [Instagram/@farhanah_santoso_245]

SuaraRiau.id - Pelaku video pembakaran Alquran yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Pria pelaku pembakar Alquran nekat melakukan tindakan tak terpuji itu lantaran rasa sakit hati dalam hubungan asmara.

Pelaku membuat akun palsu atas nama mantan pacarnya untuk menyebarkan ujaran kebencian agama.

"Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampul ujaran kebencian terhadap agama," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).

Diketahui pelaku yang berinisial M tersebut merupakan mantan pacar dari seorang wanita yang berinisial F.

Kemudian akun atas nama F digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian itu di media sosial.

"Setelah kita telusuri, ternyata itu digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," ujar Azis.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata ini akibat didahului dari hubungan dekat dulu," sambungnya.

Alasan pelaku M, kata Azis, menggunakan ujaran kebencian berbasis agama biar agar cepat viral dan rasa balas dendam terhadap F tersampaikan.

"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama, agar menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," jelas Azis.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dikenai UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun Instagram menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.

Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun tersebut.

Polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Alquran tersebut.

Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh sebuah akun Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini