Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya

Usai terlibat cekcok, PGP (22) pun langsung membacok korban di bagian kepala.

Eko Faizin
Selasa, 25 Mei 2021 | 13:25 WIB
Selisih Paham, Pemuda di Rohil Nekat Parang Kepala Tetangganya
Ilustrasi pembacokan di Rokan Hilir. [Suara.com/Wivy]

"Kemudian ayahnya (pelapor) yang mendengar keributan tersebut keluar dari dalam rumah dan melihat bahwa korban sudah terjatuh bersimbah darah," jelasnya.

Setelah itu, ayah korban langsung mencoba mengejar pelaku, namun tidak dapat.

"Kemudian pelapor serta saksi membawa korban ke RSUD Bagansiapiapi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko," ujarnya.

Setelah menerima laporan ayah korban, tim opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang tidur di rumah kakaknya yang terletak di Jalan Sepakat Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Kemudian polisi pun berhasil menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, bahwa benar pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya

Adapun barang bukti dari aksi kejahatan tersebut yaitu visum dengan keterangan luka robek pada kepala bagian atas dengan ukuran panjang 9 cm dan lebar 1 cm.

"Tersangka ini juga telah dilakukan tes urine dengan hasilnya amphethamin dan methampetamin positif. Kemudian untuk pasal yang disangkakan pasal 351 KUHPidana," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini