SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah dengan risiko kasus Covid-19 tinggi alias zona merah.
Dilansir situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 per 18 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 7 kabupaten/kota atau 1,36 persen. Terjadi penurunan yang pekan sebelumnya 12 kabupaten/kota.
Daerah yang ditetapkan zona merah selain Pekanbaru antara lain, Deli Serdang, Kota Palembang, Solok, Kota Bukittinggi, Kota Salatiga dan Sleman.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.
Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.
"Masyarakat memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya penanganan covid-19 yang dilakukan pemerintah dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).