SuaraRiau.id - Sebanyak 30.000 kendaraan melintas selama kebijakan larangan mudik pemerintah di Riau. Setiap kendaraan diperiksa kelengkapan perjalanannya di pos penyekatan perbatasan Riau.
Petugas gabungan memeriksa kendaraan baik bebas Covid-19 ataupun surat perjalanan dinas mereka.
"Sampai tanggal 16 Mei 2021 ada 30.000 kendaraan yang melintas, 18.000 kita suruh putar balik karena tidak memiliki kelengkapan perjalanan, 12.000 kita perbolehkan lewat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (17/5/2021).
Sunarto menjelaskan ada tiga fase kebijakan pemerintah terkait Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ketiganya fase pra-mudik, fase peniadaan mudik dan terkahir fase pasca peniadaan mudik.
"Besok kita akan antisipasi peniadaan mudik pada pos-pos penyekatan dan memperketat masyarakat yang masuk ataupun keluar Provinsi Riau," ucap Kombes Narto.
Ia juga menjelaskan tingkat kecelakaan tahun ini menurun dari tahun sebelumnya.
"Untuk kasus kecelakaan tahun ini dari tahun lalu menurun 11 persen," pungkasnya.