Erick Thohir Pastikan Pembubaran 7 Perusahaan BUMN Tahun Ini

Beberapa perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Eko Faizin
Rabu, 05 Mei 2021 | 05:22 WIB
Erick Thohir Pastikan Pembubaran 7 Perusahaan BUMN Tahun Ini
Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir

SuaraRiau.id - Sebanyak tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rencananya akan dibubarkan pada tahun ini karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Menteri BUMN Erick Thohir dikutip dari Antara, Selasa (4/5/2021).

Ia mengungkapkan menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Erick mengatakan untuk melakukan pembubaran BUMN ini, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu.

Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Kartika pun menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan tersebut akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurut dia, beberapa perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujarnya.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini