SuaraRiau.id - Kabar adanya mobil Gran Max membawa uang miliaran disetop polisi menggegerkan media sosial. Uang miliaran rupiah tersebut hanya ditutup terpal.
Kejadian itu ditemukan polisi di Exit Tol Ngawi, pada Jumat (20/4/2021), ketika tengah melakukan razia penyekatan arus mudik.
Setelah diamankan, Gran Max itu kemudian baru diketahui kalau tengah mengangkut uang sebanyak Rp 2,1 miliar yang ditaruh di bagasi belakang.
Dalam video amatir rekaman seorang petugas, pengemudi mengaku hanya sebagai pengantar uang tersebut ke Magetan, Jawa Timur.
Menariknya, uang yang dibawa Gran Max bukanlah pecahan besar saja. Melainkan ada pecahan uang kecil, seperti Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Uang itu dibungkus rapi dengan plastik, dan kemudian ditutup terpal.
Polisi sempat curiga lantaran ketika pemeriksaan, sopir Gran Max itu tidak dilengkapi dengan dokumen ataupun surat terkait uang sebanyak Rp 2,1 miliar yang ada di bagasi mobil.
Sopir Gran Max mengaku dirinya hanya sekadar bertugas mengantar uang tersebut atas perintah majikan.
Menurut sang sopir, uang itu adalah kepunyaan majikannya yang hendak dibawa dari Bandung, Jawa Barat, ke Magetan, Jawa Timur.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengakui, pihaknya sempat mengamankan kendaraan Gran Max berkelir silver. Ketika dicegat dan melakukan pemeriksaan identitas, sang sopir sempat dicurigai.
Dari tanya jawab dengan pengemudi yang menolak diungkap identitasnya itu, uang tersebut dibawa dari Bandung untuk diantarkan ke Magetan.
“Setelah didalami berikut pelacakan yang dilakukan Polres Ngawi dipastikan uang tersebut tidak mengindikasikan adanya unsur pidana,” jelas Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).
Setelah ada kejelasan identitas dari uang Rp 2,1 miliar tersebut, polisi kemudian melakukan pengawalan ke tujuan pengiriman.
“Ini adalah salah satu bentuk pengawalan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman dalam perjalanan,” kata dia.