Abaikan Prokes, Pengunjung di Pekanbaru Dibubarkan Paksa

Pengelola mestinya selama Ramadhan tidak lagi melayani pengunjung pada pukul 22.00 WIB.

Suhardiman
Minggu, 25 April 2021 | 12:53 WIB
Abaikan Prokes, Pengunjung di Pekanbaru Dibubarkan Paksa
Petugas Membubarkan Pengunjung di Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Para pengunjung kafe dan pusat perbelanjaan di Pekanbaru dibubarkan paksa, Sabtu (24/4/2021) malam.

Pasalnya, pelaku usaha masih melayani pengunjung melewati batas operasional dalam Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang aktivitas selama Ramadhan.

Pengelola mestinya selama Ramadhan tidak lagi melayani pengunjung pada pukul 22.00 WIB.

Informasi yang dihimpun riauonline.co.id--jaringan suara.com, petugas petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan mendapati pusat perbelanjaan di Jalan HR Subrantas masih ramai.

Baca Juga:Secara Teori, Awak KRI Nanggala 402 Tidak Mungkin Selamat, Ini Analisisnya

Petugas gabungan juga membubarkan secara paksa pengunjung sejumlah kafe di Jalan HR Soebrantas.

"Kita tidak cuma beri peringatan, ada yang kita beri surat pemanggilan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu (25/4/2021).

Tim juga mendapati pengelola dan pengunjung menyalahi protokol kesehatan. Banyak dari pengunjung ternyata tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Petugas juga mendapati pengunjung yang tidak memiliki identitas. Petugas mengingatkan para pedagang kuliner di sepanjang Jalan HR Subrantas.

Iwan bersama aparat gabungan pun mengingatkan para pengelola dan pengunjung agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya tidak segan menindak kafe yang tetap buka menyalahi instruksi Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga:Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI BNI via eform.bri.co.id banpresbpum.id

"Kalau masih kita dapati, tim bakal melakukan pembubaran paksa terhadap pengunjung di tempat usaha tersebut," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini