Aneh! Pencurian Motor di Inhu, Modusnya Antar Korban ke Dukun

Aksinya itu sudah dilakukan 8 kali dengan modus membawa para korbannya berobat ke dukun.

Eko Faizin
Sabtu, 24 April 2021 | 03:30 WIB
Aneh! Pencurian Motor di Inhu, Modusnya Antar Korban ke Dukun
Ilustrasi (Shutterstock).

SuaraRiau.id - Endi alias Garong (35) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi terkait aksi pencurian sepeda motor.

Aksinya itu sudah dilakukan 8 kali dengan modus membawa para korbannya berobat ke dukun. Garong beraksi di kawasan RSUD Indrasari Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam meyakini para korban, dia mengajak para korbannya untuk menjalani perobatan ke dukun. Mungkin karena frustasi belum sembuh lewat medis, korbannya itu pun terbawa bujuk rayu.

Akhirnya korban yang terpancing ikut berobat ke dukun yang disebut oleh Garong. Namun saat di perjalanan sedang istirahat, di situlah motor para korban dilarikan pelaku.

Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran mengatakan, modus yang dipakai pelaku cukup aneh, yakni mengantarkan korban ke rumah dukun, kemudian melarikan sepeda motor korban ketika istirahat dalam perjalanan.

Misran menjelaskan, setelah berhasil beberapa kali melarikan sepeda motor korban, terutama di sekitar RSUD Indrasari Rengat, akhirnya dia berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, pada Rabu 14 April 2021 lalu pukul 10.00 WIB di Kelurahan Pematang Reba.

"Garong merupakan pelaku kasus penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Misran Jumat (23/4/2021).

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap saat beberapa hari sebelum kejadian, pelaku berjumpa dengan korban, yakni Sahro (52) warga Pasar Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan dukun terkenal yang hebat di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, yang bisa mengobati anak korban.

Entah mengapa, korban yang akrab dipanggil si Mbah itu pun percaya begitu saja dengan pelaku yang baru saja dikenalnya di Pasar Ukui.

Kemudian pada hari yang ditetapkan, yakni Selasa (5/1/2021) pada pukul 10.00 WIB, korban dan pelaku berangkat menuju Desa Tanah Datar dengan mengendarai sepeda motor milik korban jenis Honda Supra X 125 dengan plat nopol BM 3315 IP.

Sekitar pukul 12.30 WIB, korban dan pelaku tiba di Desa Tanah Datar, korban yang sudah paruh baya itu merasa tubuhnya penat mengendarai sepeda motor dari Ukui dan ingin berisitirahat sejenak di pinggir jalan desa sekalian buang air kecil kearah semak belukar pinggir jalan, atau hanya sekitar 5 meter dari tempat korban memarkirkan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di lubangnya.

"Saat buang air, korban mendengar sepeda motornya distarter, kontan saja korban berteriak dan menanyakan pelaku hendak kemana, kemudian pelaku menjawab jika ia mencari gelas untuk dibawa berobat ke dukun itu, korban mengatakan jika ia ingin ikut, tapi dilarang oleh pelaku karena pelaku katanya pergi sebentar, hanya sekitar 5 menit, kemudian pelaku bergegas meninggalkan korban yang masih sedang buang air kecil," jelasnya.

Kemudian sekitar 1 jam menunggu, tepatnya pukul 13.30 WIB, pelaku tak kunjung kembali, korban sudah mulai panik dan perasaannya juga sudah tak enak. Lalu korban mengambil handphone, kemudian menghubungi nomor telepon seluler milik pelaku.

Saat itu saluran telepon terhubung dan pelaku mengatakan jika korban sabar menunggu karena ia sedang menjemput orang yang punya gelas untuk berobat itu.

Namun, hingga pukul 16.30 WIB pelaku tak juga kembali, korban baru sadar jika ia telah ditipu dan sepeda motornya pun telah raib.

"Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Rengat Barat dengan kerugian materil sekitar Rp 4 juta," tutur Misran.

Semenjak menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat tak henti-hentinya melakukan penyelidikan. Hingga Rabu 14 April 2021 pukul 10.00 WIB, Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Josrizal mendapat informasi dari Panit II Intel Bripka Yudi Hariyanto bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penggelapan sepeda motor tersebut lingkungan RSUD Indrasari Rengat.

Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Rengat Barat mengamankan pelaku.

"Ketika nomor dicek, ternyata nomor handphone orang tak dikenal itu sama persis dengan nomor yang disebutkan korban ketika melapor ke Polsek Rengat Barat," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sudah 8 kali membawa kabur sepeda motor para korbannya di sekitar RSUD Indrasari Rengat.

Selanjutnya, Unit Reskrim melakukan pengembangan, terutama mencari kembali sepeda motor yang telah dijual pelaku.

Kamis (15/4/2021) malam, tim gabungan berangkat menuju areal PT THIP Teluk Belangkong Kabupaten Inhil untuk mencari barang bukti dan penadah. Lalu Jumat 16 April 2021, sekitar pukul 01.30 WIB, tim sampai di Kecamatan Belangkong tepatnya di perumahan PT THIP.

Misran menjelaskan, menurut pengakuan pelaku bahwa ada seorang karyawan PT THIP yang sering membantunya untuk menjual sepeda motor hasil kejahatannya.

"Tim berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki, HLM (29) karyawan PT THIP," ujarnya.

Dan dari tangan HLM juga berhasil diamankan 3 unit sepeda motor yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna merah yang merupakan sepeda motor milik Mbah Sahro, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

"Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku," ucap dia.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini