SuaraRiau.id - Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang kini telah diburu Mabes Polri dan Interpol. Youtuber viral yang menghina Islam tersebut, ternyata sudah keluar dari Jerman.
Duta Besar RI di Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan berdasarkan data Kedubes, Jozeph Paul cuma beberapa bulan saja berada di Jerman lho.
Ia mengungkapkan bahwa Jozeph Paul Zhang sedang dilacak oleh pihaknya.
Terbaru, data menunjukkan Youtuber yang menghina umat Islam itu sudah keluar dari Jerman.
“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” ujar Arif dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin 19 April 2021.
Lebih lanjut, Arif juga mengatakan bahwa Jozeph Paul tidak tinggal menahun di Jerman. Youtuber buronan Polri itu cuma beberapa bulan saja terlacak bermukim di Jerman.
Jozeph Paul Zhang diketahui terlacak 6 bulan di Bremen. Kini Kedubes RI di Jerman terus melacak ke mana Jozeph Paul keluar dari Jerman.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan institusinya menduga Jozeph tidak berada di Indonesia.
Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata dia.
Selanjutnya, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” ungkapnya.
Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.
“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas,” sebut Agus.
Diketahui sebelumnya, Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya sebesar Rp 1 juta.
Ia menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” tuturnya.
“Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama,” kata Jozeph.