Sekda Pekanbaru Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Bekingi Jondul

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan Satpol PP tidak boleh menjadi beking.

Eko Faizin
Sabtu, 10 April 2021 | 08:32 WIB
Sekda Pekanbaru Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Bekingi Jondul
Belasan wanita diamankan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diduga merupakan pekerja seks komersil, Rabu (2/12/2020). [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Penertiban kawasan Jondul yang diduga menjadi sarana prostitusi di Pekanbaru masih terkendala. Hal tersebut, menyusul dugaan adanya satu oknum Satpol PP Pekanbaru yang membekingi tempat tersebut.

Dari kabar yang didapat, oknum itu masih bertugas di instansi penegak peraturan daerah (perda). Oknum tersebut juga masih tercatat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan Satpol PP tidak boleh menjadi beking.

Apalagi menjadi beking usaha ilegal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, oknum ASN yang terbukti menjadi beking bakal diberi sanksi secara berjenjang.

"Saya minta Kasatpol PP tertibkan. Beri sanksi anggotanya yang jadi beking usaha ilegal itu," kata Jamil kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).

Jamil menegaskan, agar para personel satpol tidak main-main menjadi beking tempat ilegal. Ia menyebut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru harus menindak tegas oknum ASN yang bermain dengan pemilik tempat prostitusi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang menegaskan pemerintah kota tidak main-main menutup tempat prostitusi di Kawasan Jondul.

Iwan menyebut, seluruh tempat prostitusi di kawasan itu segera ditutup.

Pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola tempat terindikasi ada praktek prostitusi. Ia bakal melihat perkembangan di lapangan pasca surat peringatan kedua.

Ia pun mengingatkan agar pengelola menutup sendiri tempat terindikasi ada praktek prostitusi. Pihaknya sudah mengingatkan sejak awal Maret lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini